Internet Marketing Indonesia

Diberdayakan oleh Blogger.
STIFORP Indonesia

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen – Menjadi Konsumen yang Cerdas adalah suatu keharusan apalagi jika kita termasuk dalam golongan yang bisa dibilang konsumtif yang yang membeli barang atau  jasa tanpa mempertimbangkan unsur-unsur penting yang menjadi hak setiap konsumen atau pelanggan makanya mari menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen sehingga bisa memberikan manfaat.

Memang benar yang pesan yang sering dikatakan oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bahwa penjual dan pembeli dalam hal ini konsumen memiliki ikatan hubungan yang sangat erat dalam proses jual beli yang tidak dapat dipisahkan sehingga apabila kedua belah pihak mempunyai pengetahuan tentang hak dan kewajiban masing masing maka akan terjadi hubungan yang saling menguntungkan atau Simboisis Mutualisme.

Untuk menjadi Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen tidaklah terlalu rumit. Ini ada Beberapa kiat yang selalu disosialiasai Kementerian Perdagangan di bawah ini setidaknya dapat dijadikan  menjadi suatu pegangan oleh setiap konsumen. Untuk bisa menjadi konsumen yang cerdas, yaitu sebagai konsumen harus dapat menegakkan yang namanya hak dan kewajiban,  lakukanlah hal-hal berikut ini, yaitu teliti sebelum memutuskan untuk membeli, memperhatikan label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa atau Expired untuk  memastikan bahwa produk tersebut benar benar sesuai dengan standar mutu K3L, serta membeli barang atau jasa memang betul betul sesuai dengan kebutuhan dan bukan hanya keinginan belaka.

Yang lebih penting adalah  sebagai konsumen kita semua juga harus dapat mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membeli produk dalam negeri karena kebanyakkan dari kita merasa bangga kalau sudah memakai produk luar negeri, berbeda dengan Negara lain misal Korea, masyarakatnya sangat bangga membeli produk dalam negeri.

Sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen  kita juga harus tahu bahwa konsumen memilki hak dan kewajiban yang dilindungi oleh Undang-undang dan mengetahui akses ke lembaga perlindungan konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya apabila suat hari mendapatkan masalah dengan produk yang mereka beli. Dengan memiliki pengetahuan ini maka tingkat kesadaran masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi.

Pemerintah memang telah membuat regulasi atau payung hukum untuk melindungi konsumen, dan secara rutin pemerintah juga melakukan pengawasan. Tetapi tanpa adanya dukungan yang nyata dari konsumen atau masyarakat payung hukum yang telah ditetapkan pemerintah tidaklah akan dapat berjalan secara efektif. Untuk Info lebih lanjut tentang ini silahkan disitus http://ditjenspk.kemendag.go.id/

Oleh sebab itu, sejalan dengan upaya Pemerintah tersebut, maka tak kalah pentingnya adalah partisipasi yang aktif  dari konsumen untuk bersikap kritis dan membantu Pemerintah dalam melakukan pengawasan sehingga diharapkan Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen akan mendorong penjual atau produsen dari produk atau jasa untuk meningkatkan kwalitas dari produk yang meraka jual. 

Semoga Bermanfaat.

Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Tips dengan judul Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://netterwangi.blogspot.com/2013/03/konsumen-cerdas-paham-perlindungan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Minggu, 10 Maret 2013

Belum ada komentar untuk "Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen"

Posting Komentar